Kreatif, sebuah kata yang mungkin dianggap murah di Indonesia. Capek2 mikirin sebuah konsep, dijiplak dan bilang ' sorry, our management has it own idea' yang belakangan baru ketahuan nyontek ide kreatif yang telah kita tawarkan. Mau nuntut? CAPE DENG.
Hukum nya belum jelas dan belum apa2, duit udah berkeliaran di mana2. Solusinya pernah saya baca melalui sebuah artikel di web. Sebelum memberikan ide kepada klien, harus jelas dinformasikan jika HARUS ADANYA BIDDING FEE. Menang kalah ada feenya, jadi kreatifitas masih ada artinya.
Kalo kompak, mending. Kalo jalan sendiri, bisa dianggap edan sendiri.
Untuk itu para rekan sejawat dan para senior Graphic Designer atau profesi apapun yang berputar dalam kreativitas, mari kita membentuk sebuah sistem yang melindungi kreativitas dan ideas, agar ada harganya, yang lebih penting, agar orang lain mengerti bagaimana menghargai sebuah kreativitas.
Portfolio & Contact
Minggu, 02 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar